Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semua Gara-gara Moeldoko, Wibawa Presiden dan Istana Hancur!

Semua Gara-gara Moeldoko, Wibawa Presiden dan Istana Hancur! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perebutan kekuasaan di Partai Demokrat (PD) terus bergulir, kubu Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko saling lapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) maupun ke Kepolisian.

Kubu KLB Moeldoko pun masih mempersiapkan diri untuk mendaftarkan kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dam Hak Asasi Maanusia (Kemenkumham).

Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PD, Irwan, meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Partai Demokrat kepemimpinan Ketum AHY sebagai kepengurusan yang sah, karena itu adalah kewajiban negara dan pemerintah.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Polda Metro, Kubu AHY di Atas Angin: Mereka Serampangan

"PD meminta pemerintah melindungi keberadaan Partai Demokrat yang sah terdaftar di lembaran negara. Sebab untuk itulah sejatinya UU Partai Politik mewajibkan Partai Politik didaftarkan ke Menkumham. Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan istana. Justru sebaliknya," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Wakil Sekretaris Fraksi PD DPR ini menjelaskan, Partai Demokrat telah memiliki kuasa hukum untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), terhadap para pihak yang dianggap telah melakukan PMH dengan menyelenggarakan KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Jadi ke depan hal-hal yang kaitannya dengan pelaksanaan KLB yang diduga melawan hukum dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, itu telah menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: