Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Besar Perusahaan Media Grup Bakrie Bongkar Alasan Jual ANTV, Ternyata Demi . . .

Bos Besar Perusahaan Media Grup Bakrie Bongkar Alasan Jual ANTV, Ternyata Demi . . . Presiden Direktur Visi Media Asia Anindya Novyan Bakrie dalam papran publik, di Jakarta, Senin (15/3/2021). | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) emiten media Grup Bakrie mengantongi restu para pemegang saham untuk melakukan penjualan 39% saham di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) Hal ini terjadi seteleh perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Besaran saham yang dillepas VIVA tersebut setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL), pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut. Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai US$ 171,8 juta, setara dengan Rp 2,43 triliun atau Rp 158 per saham di bulan ini.

Presiden Direktur Visi Media Asia Anindya Novyan Bakrie, memastikan bahwa dengan Cash Settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham Intermedia Capital akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham objek.

Baca Juga: Mau Dijual Bakrie ke Perusahaan Asing, Harga Saham Pemilik Stasiun Televisi ANTV Malah Terbang

”Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas hutang. Dengan level utang di CATV yang sangat sustainable, Grup VIVA menjadi semakin lincah bergerak mengembangkan bisnis media digital via entitas anak perusahaan dan portofolio bisnis digital lainnya,” ujar Anindya, di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Aksi penjualan saham perusahaan induk stasiun televisi ANTV ini dikatakan Anindya merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu.

Dimana, dalam DSA tersebut Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati empat hal, yang pertama posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar US$ 239,76 juta yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar US$ 78,37 juta dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar US$ 161,39 juta.

Baca Juga: Ya Nasib! Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie Terpaksa Jual ANTV Demi Bayar Utang yang Menggunung

Kedua, sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui fasilitas refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp 960 miliar atau setara dengan US$ 67,94 juta (Cash Settlement) dengan asumsi kurs tukar US$ 1 Rp 14.130, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.

“Bank lokal yang akan refinancing, akan kita sampaikan bulan Maret. Bank lokal karena kita mau cari Rupiah bayar Dolar. Rupiah masuk akal karena pendapatan kita rupiah. Selama ini kita jomplang. Kita saat itu butuh uang besar dan saat itu yang tersedia dolar,” jelas dia.

Ketiga, total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement sebesar US$ 171,82 juta atau setara dengan Rp 2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA. Keempat, seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: