Agar secara ekosistemnya berjalan baik, PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale juga mulai menggandeng asosiasi ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) dan IPI (Ikatan Pemulung Indonesia) untuk penarikan botol dan galon yang berbahan PET (plastik kode 01) dari lingkungan. Penarikan ini untuk diproses daur ulang yang akan mendukung realisasi program Sirkular Ekonomi Nasional. Dalam catatan ADUPI, setiap tahunnya permintaan PET meningkat rata-rata 7 Persen.
“Industri daur ulang memerlukan sampah plastik PET dalam jumlah besar dan plastik sekali pakai tidak masalah apabila manajemen sirkular ekonomi dijalankan dengan baik,” ujar Ketua Umum ADUPI, Christine Halim.
Hal ini juga sejalan dengan usaha pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dengan keterliban semua pihak didalamnya. Dalam pengelolaan sampah membutuhkan komitmen semua pihak dan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan single approach saja karena Indonesia adalah negara besar.
"Tidak perlu diperdebatkan approach mana yang paling baik, yang penting bisa membantu mengatasi masalah sampah plastik,” tegas Rosa Vivien Ratnawati, SH., M.Sc Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Bersinergi dalam pengelolaan plastik yang semula hanya dipandang sebelah mata kini menjadi pendatang rezeki dan berkah bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan pengelolaan proses daur ulang plastik PET dapat 100% didaur ulang menjadi barang baru dengan nilai tambah yang cukup tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil