Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Dokumen Demokrat Kubu Moeldoko Belum 'Sempurna', Yasonna: Pokoknya...

Bongkar Dokumen Demokrat Kubu Moeldoko Belum 'Sempurna', Yasonna: Pokoknya... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait permohonan pengesahan kepengurusan. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.

Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.

Baca Juga: Tolong Lengkapi Dokumennya Ya, Demokrat Kubu Moeldoko! Yasonna: Satu Pekan...

"Yaudahlah enggak usah disampaikan kepada kalian (jurnalis, red), pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable, tapi yang substansi tadi kita cek," ujar Yasonna setelah menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Lanjutnya, Menkumham Yasonna memberi waktu kepada pihak Demokrat versi Moeldoko untuk melengkapinya selama satu pekan.

"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi, mudah-mudahan, kita lihat saja lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan. Kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia, Laksanto Utomo, mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan Partai Demokrat 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), jika kelengkapan dokumen penyelenggaraan KLB telah terpenuhi.

"Menteri Hukum dan HAM harus segera menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata Laksanto, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Dikompor-komporin Rizal Ramli, Konflik AHY Vs Moeldoko Kian Membara

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat menyinggung kisruh partainya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Dengan kalimat halus, Demokrat ingin Yasonna bersikap adil dalam masalah tersebut.

"Saya menyampaikan aspirasi dari teman-teman, aspirasinya semua berdoa. Teman-teman mengatakan tolong sampaikan Pak Benny, kami semua berdoa lintas agama, lintas kultural," kata anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny K Harman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: