Yasonna Ungkap Kekurangan Berkas Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Kemenkumham Tegas, Berkas KLB Abal-abal...
Sebelumnya, Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait permohonan pengesahan kepengurusan. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
Baca Juga: Tolong Lengkapi Dokumennya Ya, Demokrat Kubu Moeldoko! Yasonna: Satu Pekan...
"Yaudahlah enggak usah disampaikan kepada kalian (jurnalis, red), pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable, tapi yang substansi tadi kita cek," ujar Yasonna setelah menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Lanjutnya, Menkumham Yasonna memberi waktu kepada pihak Demokrat versi Moeldoko untuk melengkapinya selama satu pekan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi, mudah-mudahan, kita lihat saja lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan. Kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Baca Juga: Dikompor-komporin Rizal Ramli, Konflik AHY Vs Moeldoko Kian Membara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq