Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Bitcoin Tokcer, Saham Perusahaan Ini Meroket 5.000%

Gegara Bitcoin Tokcer, Saham Perusahaan Ini Meroket 5.000% Kredit Foto: Kr-Asia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketika harga Bitcoin (BTC) naik 900% selama setahun terakhir, saham di 4 perusahaan pertambangan kripto publik naik 5.000% pada periode serupa.

Meski perusahaan pertambangan BTC terdaftar di publik beroperasi dengan kerugian, harga sahamnya secara dramatis mengungguli BTC selama setahun ini.

Wakil Presiden Strategi Aset Digital, Fundstrat, Leeor Shimron membagikan analisisnya terhadap kinerja pasar 4 perusahaan pertambangan publik terbesar: Marathon Digital Holdings, Riot Blockchain, Hive Blockchain, dan Hut 8. "Masing-masing mewakili pasar kapitalisasi lebih dari 1 miliar dolar AS," lapor Cointelegraph, dikutip Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Mata Uang Fiat Anjlok 14%, Bitcoin Makin Dicari di Negara Ini!

Baca Juga: Yuan Digital Punya Fitur Transaksi Anonim, dengan Syarat ....

Selama setahun terakhir, Shimron mencapai pengembalian rata-rata 5.000%, sedangkan BTC naik 900 selama periode tersebut. Menurut Shimron, harga saham itu berkaitan positif yang tinggi dengan BTC.

Peneliti itu menyimpulkan, "Setiap 1% pergerakan di harga BTC, saham penambangan BTC rerata bergerak 2,5%."

Namun, pengamatan itu berlaku untuk pergerakan harga naik dan turun, artinya saham pertambangan kripto cenderung anjlok lebih dari 2 kali agresi BTC di kondisi pasar bearish (menurun).

"Mereka mungkin akan terpukul keras ketika harga Bitcoin turun," ujar Shimron.

Ia juga menghubungkan volatilitas liar di saham penambang dengan kurangnya produk investasi kripto yang Amerika Serikat (AS) atur. Menurutnya, hingga ETF Bitcoin mengantongi izin, satu-satunya cara mendapatkan Bitcoin adalah perusahaan pertambangan publik.

Ia menambahkan, "Karena sumber utama pendapatannya Bitcoin, perusahaan-perusahaan ini pada dasarnya sudah lama di industri. Jadi, investor pada dasarnya bertaruh ketika berinvestasi pada penambang."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: