Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ternyata Ini Alasan Bahlil Ngotot Enggak Mau Revisi Kuota RKAB

Ternyata Ini Alasan Bahlil Ngotot Enggak Mau Revisi Kuota RKAB Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara tegas menolak permintaan berbagai pihak untuk meninjau ulang pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam RKAB 2026. Pemerintah bersikeras bahwa pembatasan produksi sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan supply and demand agar harga komoditas tambang nasional tidak anjlok di pasar global.

Ketegasan ini merespons kekhawatiran pelaku usaha terkait penurunan target produksi nasional yang dinilai terlalu signifikan. Bahlil menekankan bahwa membanjiri pasar dengan produksi berlebih hanya akan menekan harga, yang pada akhirnya justru merugikan penerimaan negara dari sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Baca Juga: Rampungkan RKAB 2026, ESDM Tebas Habis Kuota Nikel

“Saya kan katakan bahwa supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh, jangan harta negara kita dijual murah dong,” ujar Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Selain faktor harga, Bahlil menyebut kebijakan ini sebagai langkah konservasi demi keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang. Menurutnya, pengelolaan tambang tidak boleh hanya mengejar keuntungan jangka pendek, melainkan harus terukur dan berkesinambungan.

“Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini ya,” tambahnya.

Namun, kebijakan pengetatan kuota ini dipandang berbeda oleh pihak industri melalui Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Sari Esayanti yang menilai penurunan kuota akan mengganggu perencanaan jangka panjang perusahaan, mulai dari operasional hingga komitmen kontrak penjualan global. IMA mengkhawatirkan celah pasar ekspor yang ditinggalkan Indonesia akibat pembatasan ini justru akan dimanfaatkan oleh negara pesaing seperti China.

Sari berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog konstruktif agar kebijakan kuota 2026 tidak mengorbankan daya saing industri dan kepastian investasi di dalam negeri.

Baca Juga: Saham GRPM Terbang 276%, Ternyata Mau Dicaplok Entitas Tambang Rimau Group

“Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: