Nggak Jadi Hajar Mayor, Terungkap! Mas AHY, Sorry Yah, Marzuki Cs Lebih Suka Dipimpin Jenderal
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi KLB, Saiful Huda Ems mengungkapkan alasan pencabutan gugatan Marzuki Alie terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan mantan prajurit TNI dengan pangkat terakhir mayor di PN Jakarta Pusat (Jakpus), karena dipecat sebagai kader partai.
Menurut dia, situasi politik yang berubah begitu cepat menjadi alasan utama pencabutan gugatan tersebut. Baca Juga: Gugat AHY Rp55,8 M, Jhoni Allen Dinilai Nggak Logis, Masih Urus Kepentingan Pribadi Soal Jabatan DPR
Bahkan, menurut Marzuki Cs, status keanggotaan telah mereka dapatkan kembali lewat KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dkk, yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat untuk melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat,” katanya, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (24/3). Baca Juga: Pak Jokowi, Please Pantau Kelakuan Eks HTI dan FPI, Contoh Nyata: Munarman Mau Belain AHY
Baca Juga: Pak Moeldoko Please Jangan Mundur dari KSP, Hai Mas AHY... Pak Moel Nggak Langgar UU Kok!
Baca Juga: Pak Moeldoko, Anak Buah AHY Nyuruh Bapak Bertobat, Semoga Paham: Ini Kudeta Keblinger Pak!
Baca Juga: Bencana Silih Berganti, Kabar Duka Tiap Hari Menghampiri, SBY Ngajak Tobat Nasional!
Lebih lanjut, ia mengatakan gugatan Marzuki di PN Jakpus terkesan untuk melegitimasi kepemimpinan PD di bawah AHY.
Sebab, Marzuki mengugat pemecatan sebagai kader PD di bawah naungan AHY. “Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum PD AHY dicabut Pak Marzuki Alie dkk sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya,” ujarnya.
Menurutnya lagi, Marzuki Alie dan para peserta KLB memutuskan hanya ada satu ketum di Partai Demokrat yaitu Moeldoko.
“Pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai PD yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada PD yang dipimpin Pak Mayor,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil