Pak Jokowi, Please Pantau Kelakuan Eks HTI dan FPI, Contoh Nyata: Munarman Mau Belain AHY
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Meski sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, tetapi anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktivitas.
Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia menyebutkan bahwa orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan.
Hal ini diperlukan karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya.
"Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda untuk mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, dijelaskan oleh Ken Setiawan bahwa selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia. Ia mengatakan kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.
Menurut Ken Setiawan, eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini yang sangat perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.
"Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif dalam aktivitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan kelompok tersebut juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," beber Ken Setiawan.
Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Moeldoko Cs, Kubu AHY Mencak-mencak: Sama Saja Legalkan Brutalitas
Keberadaan kelompok tersebut di partai politik dijelaskan oleh Ken Setiawan bisa diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokohnya. Partai politik akan menjadi inang dengan indikasi terdapat relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu.
"Salah satu tokoh FPI, Munarman, beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa siap bela hukum Partai Demokrat jika diminta AHY. Ini menunjukkan bahwa ada relasi kuat antara kelompok eks FPI dengan Partai Demokrat pimpinan AHY. Tentu saja sangat masuk akal jika ada persepsi bahwa Partai Demokrat pimpinan AHY bisa menjadi inang baru kelompok terlarang seperti HTI dan FPI," ungkapnya.
Ken Setiawan menggarisbawahi bahwa perlu ada gerakan yang masif untuk mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme.
Jika ada organisasi resmi seperti partai politik yang karena sikap politiknya berseberangan dengan pemerintah, lalu menampung orang-orang dengan ideologi radikal maka partai tersebut perlu diwaspadai.
"Partai politik memang membutuhkan massa tetapi jika massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu. Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," tukasnya.
Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan dirinya siap membantu Partai Demokrat kubu AHY melawan kubu Moeldoko. Munarman menegaskan dia siap membantu siapa pun yang terzalimi.
"Prinsip saya dari dulu selalu membela pihak yang terzalimi. Kalau pihak AHY minta, saya siap membantu," katanya.
Namun, ketika ditanya apakah ada pertemuan dengan dirinya dan pengurus Partai Demokrat untuk saat ini, dia tidak menjawab. Yang ia katakan hanya akan selalu berdiri di belakang mereka yang terzalimi.
"Jadi, siapa pun bila mengalami perlakuan zalim dari pihak lain, maka saya akan berdiri bersama mereka," katanya menegaskan.
Hak Jawab
Munarman melalui LBH Street Lawyer mengirimkan hak jawab kepada redaksi Warta Ekonomi yang dimuat dalam laman berikut Hak Jawab Munarman Terhadap Media Siber WartaEkonomi.co.id.
Redaksi Warta Ekonomi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Munarman dan masyarakat pembaca atas kekeliruan yang telah dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil