Dia menyebut di beberapa negara di dunia hingga kini masih menerapkan hukuman mati bagi koruptor, di antaranya China, Thailand, Irak, Iran, Maroko, Laos, Vietnam, dan Myanmar.
"Kami berharap kasus korupsi dana bansos itu bisa direalisasikan penerapan hukuman mati," kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung itu.
Sementara itu, Ketua IV Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak, KH Baidjuri, mengatakan, koruptor dana bansos layak dihukum mati dan kasus korupsi di Indonesia tidak henti-hentinya juga bisa merugikan kehidupan masyarakat banyak.
"Kita berharap pemerintah bisa menerapkan hukuman mati bagi koruptor, seperti kasus sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: