Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harap-harap Cemas Sopir Bus Menanti Aturan Resmi Mudik: Gimana Nasib Kami, Nggak Ada Bantuan...

Harap-harap Cemas Sopir Bus Menanti Aturan Resmi Mudik: Gimana Nasib Kami, Nggak Ada Bantuan... Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita

“Kita tunggu saja aturan resminya. Karena sebelumnya dibolehkan mudik tahun ini. Terus belakangan dilarang,” katanya.

Afif memperkirakan, jumlah penumpang akan meningkat sebelum masa mudik Lebaran. Penumpang sudah mulai menggeliat sejak awal tahun. Yakni, per hari mulai naik di kisaran 600-900 orang pada hari kerja, 1.000-1.500 orang per hari pada akhir pekan.

Padahal, sebelumnya jumlah penumpang di Terminal Pulogebang tidak pernah tembus sampai 1.000 orang per hari. Pada periode mudik tahun lalu misalnya, jumlah pemudik hanya berkisar 200-300 orang per hari pada hari kerja. Jumlah penumpang meningkat mencapai hingga 600 orang per hari pada akhir pekan. Sedangkan sebelum terjadi pandemi jumlah penumpang pada hari kerja mencapai 2 sampai 3 ribu. Dan, pada akhir pekan 3-6 ribu per hari. Pada musim mudik tahun 2019 bahkan jumlah penumpang per hari bisa mencapai 10 sampai 13 ribu orang.

Serupa dengan kondisi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Di terminal ini tak terlampau ramai. Namun, masih ada bus yang memberangkatkan penumpang.

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen menyatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021. Begitu juga jika aturannya berubah. Dia telah menyiapkan mekanisme prokes bagi penumpang.

Kini pihaknya tengah menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Diakui Revi, kebijakan larangan mudik disambut kekecewaan. Utamanya para sopir PO bus dan beberapa pekerja lain di Terminal Kalideres . Sebab, sudah dua tahun ini, pendapatan mereka menurun tajam karena pandemi Covid-19.

Dia yakin, jika kebijakan pemerintah soal mudik berubah, akan terjadi peningkatan penumpang. Dia pun sudah mempersiapkan terkait standar keamanan dan prokes.

“Nanti bahkan kita siapkan tes GeNose sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19, dan berkoordinasi dengan satgas,” tandasnya.

Sopir Kecewa

Sopir Bus Arimbi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Yanto kecewa dengan kebijakan ini. Apalagi, pemasukan terbesarnya adalah saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kita udah mulai bergeliat, dilarang lagi. Gimana nasib kami, nggak ada bantuan. Kerjaan kami cuma narik bus,” kata dia.

Dia masih berharap, pemerintah mengijinkan mudik Lebaran tahun ini. Ditegaskannya, rekan-rekannya juga akan patuh bila ada pembatasan. Termasuk kebijakan swab antigen atau GeNose kepada awak bus.

“Daripada nggak ada sama sekali. Lebih baik dibatasi, diatur, kami siap dan patuh. Kalau nggak ada penumpang, anak istri di rumah makan apa? Kontrakan nunggak, lebaran nggak beliin baju baru anak,” keluhnya.

Kernet Bus AKAP yang enggan disebut namanya heran dengan berubah-ubahnya kebijakan mudik. Dia yakin, bakal banyak yang melanggar. Sebab, tahun lalu saja, banyak sopir bus yang melanggar kebijakan demi mengangkut penumpang.

“Ya nggak adil. Mobil pribadi boleh keluar masuk Jakarta, travel nggak ada pengawasan, kami ini yang semakin sengsara,” ujarnya amat kecewa.

Jangan Tebang Pilih

Jika benar dilarang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah tegas. Yakni, tidak hanya berlaku kepada angkutan umum saja, tetapi juga angkutan pribadi.

Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menyatakan, pada prinsipnya operator harus sepakat dengan apapun aturan pemerintah. Namun, dia meminta pemerintah tak tebang pilih dalam implementasinya.

“Aturan ini diperuntukkan ke­pada angkutan umum sajakah? Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi? Bagaimana dengan angkutan ilegal yang sudah masif berkeliaran menggantikan kami akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum saat lebaran 2020?” cetusnya.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono memahami keputusan sulit ini. Namun, di berharap, perlu disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggar.

Pemerintah, kata Ateng, harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini. Apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif.

Ateng mengingatkan, larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, Zona Merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

“Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” pintanya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: