Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Gubernur memperbolehkan aktivitas mudik dengan catatan pemudik tidak membawa serta COVID-19 pulang ke kampung halamannya. Artinya, sebelum melakukan aktivitas mudik, masyarakat harus melakukan pengecekan atau pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
"Boleh mudik asal jangan bawa COVID-19. Caranya, sebelum mudik rapid test dulu, bisa antigen ataupun genose. Pastikan dulu diri kita tidak terpapar Covid-19,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: