Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ampun Deh Ampun! BBM Naik, Pertalite Jadi Rp7.850 Per Liter, Harga BBM Lainnya..

Ampun Deh Ampun! BBM Naik, Pertalite Jadi Rp7.850 Per Liter, Harga BBM Lainnya.. Puluhan kendaraan antre mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/11/2020). Sejumah SPBU di Batam, Kepri, mengalami kelangkaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan Pertalite dikarenakan terlambatnya pasokan dari Pertamina. | Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bahan Bakar Jenis Pertalite naik menjadi Rp7.850 per liter, menurut Unit Manager Communication, Relations, CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman, kenaikan harga BBM terbaru yang ditetapkan Pertamina sejak 1 April 2021 kemarin.

Menurutnya, kenaikan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas pajak yang ditentukan pemerintah daerah.

Berikut perubahannya, harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Baca Juga: Gegara Pemprov Sumut Naikkan PBBKB, BBM Jadi Naik, Puskepi: Yang Salah Bukan Pertamina, Tapi..

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” jelas Taufikurachman.  Baca Juga: Banjir Semarang, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: