Joe Biden dan Yoshihide Suga Bakal Bersua, China Lempar Ancaman Terbuka ke Jepang
Jepang, sekutu dekat AS sebelumnya mengungkapkan keprihatinannya tentang aksi militer China dan klaim atas wilayah di Laut China Selatan dan Timur. Namun, kepentingan perdagangan dan investasi utamanya di China terkadang membuatnya sukar mengkritik tetangganya yang lebih besar itu.
Beberapa anggota tim kebijakan luar negeri PM Suga telah meminta pemerintahnya untuk mengambil sikap lebih keras terhadap China, atas situasi di Xinjiang. Mereka berpendapat, sudah saatnya Jepang mengadopsi undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap China, negara yang dituding melanggar HAM itu.
Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa telah mengadopsi undang-undang semacam ini. Di antara negara Kelompok Tujuh (G7), sebagai negara ekonomi maju, tinggal Jepang satu-satunya yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Jepang telah mengambil pendekatan yang lebih halus dengan mempertahankan dialog daripada menjatuhkan sanksi. Tetapi Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, kemarin mengatakan, Jepang mungkin akhirnya memiliki undang-undang yang juga keras.
Kato mengatakan, penting bagi setiap negara untuk menerapkan kebijakan keras dan tegas demi meningkatkan kondisi HAM.
“Jepang akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat dan negara lainnya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto