Apalagi, lanjut Agus, terkait investasi ini melibatkan banyak koordinasi antarlembaga pemerintah. Misalnya jika itu terkait pajak, maka lembaga yang melakukan koordinasi mulai Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), BKPM, Kementerian Perindustrian, dan lainnya yang berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi dan Kemenko Perekonomian.
“Nah komunikasi dan koordinasi antarlembaga dan kementerian ini harus konkrit dan cepat dalam merespon perubahan struktur tax rate terhadap sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan,” katanya.
Menurut Agus, saat ini sejatinya banyak peluang investasi yang dapat ditawarkan kepada investor. Misalnya terkait dengan produk-produk yang berkaitan dengan Covid-19 atau Kesehatan. Selain itu juga ada industri terkait inovasi dan teknologi.
“Investasi-investasi ini memiliki arah yang konkrit dan dapat memfasilitasi perubahan konsumsi masyarakat yang saat ini trennya memang mengalami perubahan,” katanya.
Selain memfasilitasi investor merealisasikan investasinya, yang juga menjadi pekerjaan rumah Pemerintah adalah menjaga kepercayaan masyarakat mengenai vaksin Covid-19. Dengan memberikan kenyakinan mengenai program vaksin dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LIPI, saat ini masyarakat lebih memilih melakukan saving dibandingkan spending atau konsumsi. Dengan memberikan confidence mengenai vaksin ini, maka akan mendorong masyarakat meningkatkan konsumsi.
“Meningkatkan kembali tingkat konsumsi masyarakat ini cukup penting sebab salah satu magnet Indonesia sebagai tujuan investasi adalah potensi pasarnya yang besar. Mereka masuk untuk memenuhi keutuhan pasar itu,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil