Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Kebaikan Bersama, Publik Diminta Patuhi Pelarangan Mudik Lebaran

Demi Kebaikan Bersama, Publik Diminta Patuhi Pelarangan Mudik Lebaran Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan COVID-19. Maka itu, publik diminta sabar. Diketahui, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta bakal dibatasi sepanjang 6-17 Mei.

Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menjelaskan bahwa esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang tapi penyebaran COVID-19. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Hati-Hati! Mudik di Masa Pandemi, Risikonya Tinggi

"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional," ujar Suryadi kepada wartawan.

Apalagi, kata dia, belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif COVID-19. Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119%, libur Oktober 95%, dan Natal-Tahun Baru kasus COVID-19 naik 78%.

"Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022," jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. Dia menjelaskan walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas COVID-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Dia berpendapat seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, lanjut dia, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah COVID-19. Baca juga: Lolos Masuk ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Karantina Mandiri

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," tuturnya.

Dirinya pun menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Darul Siska mengatakan mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah. Karena itu, menurut dia, kebiasaan dan budaya harus dipandang dari kacamata manfaat dan mudharat.

"Kalau tidak pandemi tentu mudik bermanfaat untuk silaturahmi. Tetapi karena pandemi, mudik banyak mudaratnya bagi yang mudik dan yang dikunjungi di kampung halaman," kata Darul Siska secara terpisah.

Darul Siska berpendapat, pelarangan mudik harus dilengkapi dengan penjelasan manfaat dan mudarat kalau mudik saat pandemi.

"Seluruh jajaran pemerintah harus satu visi dalam menegakan aturan larangan mudik, sekaligus menjadi contoh dan teladan di masyarakat," kata Darul. Baca juga: Mudik Dilarang? Tenang, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Reschedule Tiket

Dia menilai tokoh agama, tokoh pemuda, artis, media massa harus berperan memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mudik demi kesehatan dan keselamatan semua.

"Publik harus sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: