"Saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure bukanlah pendiri Partai Demokrat yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu," lanjut Wisnu.
Dia juga menjelaskan, dirinya orang pertama yang menggagas berdirinya Partai Demokrat bersama dua orang lainnya, sebelum pada akhirnya jumlah pendiri menjadi 99 orang dan mengubah komposisi susunan pengurus Partai Demokrat yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 31/2002 yaitu minimal harus didirikan oleh 50 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: