Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haduh, Amerika Gak Siap Atur Industri Baru Kayak Cryptocurrency, Kata ....

Haduh, Amerika Gak Siap Atur Industri Baru Kayak Cryptocurrency, Kata .... Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tanggapan regulator Amerika Serikat (AS) terhadap industri kripto berisiko merugikan perusahaan yang sedang berkembang, menurut Chief Technology Officer, Ripple Labs, David Schwartz.

Melansir Cointelegraph, Senin (12/4/2021), menurut Schwartz, banyak perusahaan kripto can blockchain berhadapan dengan peraturan yang menghalangi saat ingin memulai bisnis ataupun pindah dari pasar asing ke AS.

"Sangat sulit mengetahui hukum mana yang berlaku dan bagaimana mereka menerapkannya pada sesuatu yang baru. Umumnya, hal itu tak ada di negara lain," katanya.

Baca Juga: Pendiri PayPal: China Pakai Bitcoin Buat Guncang Dolar Amerika

Baca Juga: Makin Banyak Orang yang Beberkan Cuan dari Cryptocurrency, Gegara ....

Oleh karena itu AS merupakan salah satu negara yang berisiko bagi para pelaku bisnis industri kripto; melihat tumpang tindihnya aturan di negara itu, menurut Schwartz.

Ia mengatakan, "Anda bisa saja sudah berbisnis selama 5 tahun secara publik, lalu regulator mengatakan yang Anda lakukan itu ilegal."

Komentar Schwartz mengudara setelah Ripple menghadapi tindakan hukum dari Securities and Exchange Comission (SEC) yang mengajukan gugatan pada Desember 2020 karena CEO dan salah satu pendiri melakukan penawaran aset digital tak terdaftar dengan token XRP mereka.

Sejak kabar itu beredar, sejumlah bursa kripto menghentikan perdagangan XRP dan menghapusnya. Layanan transfer uang global, MoneyGram, bahkan mengakhiri kemitraan dengan Ripple.

Menanggapi itu, pihak Ripple mengklaim XRP lebih seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH), diklasifikasikan sebagai komoditas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: