Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Perlonggar Kegiatan Bulan Ramadhan di tengah Ancaman COVID Gelombang Ketiga

Anies Perlonggar Kegiatan Bulan Ramadhan di tengah Ancaman COVID Gelombang Ketiga Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar warga tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1442 H. Pelonggaran aturan bukan berarti mengabaikan kesehatan dan keselamatan.

Imbauan itu disampaikan Anies dalam video yang diposting di akun media sosialnya, Senin (12/4/2021) malam.

"Ini adalah kali kedua kita menjalani Ramadan dalam suasana pandemi COVID-19. Alhamdulillah situasi di Jakarta saat ini relatif terkendali. Dan proses vaksinasi di Jakarta terus berjalan dengan cepat, dengan prioritas tenaga kesehatan, warga lansia dan petugas pelayan publik," beber Anies.

Kondisi tersebut, kata Anies, menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur pembatasan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, yang tahun ini bisa lebih longgar dibanding tahun lalu. Kini salat tarawih berjamaah di masjid, di lingkungan sendiri, diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50% dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.

"Beberapa negara lain saat ini sedang mengalami lonjakan kasus, bahkan sudah gelombang ketiga akibat varian baru COVID-19," kata Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: