Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Miskin Bertambah, Program BLT kok Dihentikan, Gimana sih Bu Risma?

Warga Miskin Bertambah, Program BLT kok Dihentikan, Gimana sih Bu Risma? Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi ketidakbijakan di saat Rakyat miskin bertambah, di saat darurat nasional covid-19 belum landai juga, ketika Menteri Sosial Tri Rismaharini yang justru ngotot tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga, dan bahkan diungkapkan oleh Direktur Anggaran bidang PMK di Kemenkeu bahwa Mensos tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April.

Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial. Keengganan Mensos untuk memperjuangkan program tersebut juga mencederai sejarah Kementerian Sosial yang sejak awal dibentuk pada 19 Agustus 1945 adalah dalam rangka menyalurkan bantuan sosial bagi rakyat miskin pasca kemerdekaan.

Dan sekarang, akibat covid-19, Rakyat miskin bukannya berkurang dari tahun 2020, justru bertambah sebanyak 2,7 juta orang menurut BPS per Februari 2021.

“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai,"

"Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses. Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan olh Direktu Anggaran bid PMK Kemenkeu” disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (12/4/2021).

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menyesalkan sikap Mensos Risma yang enteng saja dan terburu-buru kembali membuat keputusan sepihak menghentikan  program bantuan sosial dengan alasan ketiadaan anggaran.

"Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bid PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal anggaran ada di Kemenkeu," pungkas HNW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: