Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Dalam kesaksiannya, Bima menyebut terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak mau menunjukkan hasil Swab PCR.
Bima menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI. Setelah mengetahui informasi itu, Bima langsung menghubungi Andi Tatat selaku Direktur Utama RS Ummi Bogor untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Malam harinya saya mendatangi RS Ummi hubungi Andi Tatat dan direksi, kembali menyampaikan, satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau habib Rizieq disampaikan kondisi sehat," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Awas Panas Dingin Bib, Siap-Siap! Bima Arya Ancam Habib Rizieq: Siap Bongkar Sejadi-jadinya
Baca Juga: Geger Foto Eks FPI Akan Bunuh Diri Massal Jika Habib Rizieq Tak Dibebaskan
Sebagai Ketua Satgas Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya ingin memastikan kesehatan Habib Rizieq Shihab melalui tes swab. "Saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi Habib melalui proses swab karena ada informasi yang kami dapatkan beliau melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," ujarnya.
Terkait permintaan itu, Bima mendapat kabar setelah Jumatan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah melakukan tes swab. Untuk memastikan itu, Bima langsung menelepon Andi Tatat.
"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi dengan dokter Andi Tatat, dan saya meminta untuk Prokes dijaga. Dan saya tegur Andi tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: