Kuasa hukum Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan kabar gembira, yakni kliennya Habib Rizieq yang saat ini mendekam di rumah tahanan, Salemba cabang Bareskrim Polri, resmi mendapatkan gelar doktor dari Universiti Sains Islam Malaysia setelah menyelesaikan disertasinya.
Menurut dia, selama penahanan Rizieq masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian disertasi di penjara secara online. Baca Juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Balik Jeruji Besi, Warganet Berbahagia: Barakallah Allahu Akbar!
"Pada Kamis, 3 Ramadhan 1442 Hijriah/ 15 April 2021 telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021). Baca Juga: Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..
Lanjutnya, ia menyebut disertasi S3 tersebut sudah dirampungkan Rizieqm dengan judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlak Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah".
Karena itu, tim kuasa hukum mengucapkan terima kasih kepada sahabat kliennya yang selalu memberikan dukungan. Tidak lupa mereka menyampaikan terima kasih untuk USIM yang memberikan bimbingannya kepada Rizieq hingga mampu menyelesaikan disertasi S3-nya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil