Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejati Jatim Gencar Lakukan Kegiatan Sosial dan Edukasi Hukum

Kejati Jatim Gencar Lakukan Kegiatan Sosial dan Edukasi Hukum Kredit Foto: FH
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur gencar melakukan kegiatan sosial di tengah pandemi Covid-19 dan bencana lainnya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir mengatakan kegiatan sosial itu dilakukan secara mandiri oleh Kejati Jatim dan jajaran maupun bersinergi dengan para pemangku kepentingan.

“Selain kegiatan sosial, kami melaksanakan kegiatan edukasi dan konsultasi hukum kepada kepada masyarakat maupun pemerintah daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dan penegakan hukum di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kajati Jatim, Kamis (22/4/2021).

Beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan itu, antara lain Kejati Jatim Peduli Covid-19 yakni melalui pembagian paket sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Frontage A. Yani dan halaman Kantor Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mengirimkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak bencana gempa bumi di Malang, yang dialokasikan ke beberapa titik, antara lain Blitar, Lumajang, dan Malang. 

Selain itu, tutur Kajati Jatim, pihaknya melaksanakan kegiatan konsultasi hukum dan penerangan hukum/JMS kepada lembaga pendidikan, yaitu sekolah tingkat SMP dan SMA terkait bahaya narkoba, penggunaan IT dan kepada BUMN terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kejati Jatim melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yaitu pengamanan pada pekerjaan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bratas, Balai Besar Wilayah Sungai Solo, Universitas Negeri Surabaya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: