“Kami juga melakukan pendampingan legal assistent maupun legal opinion terhadap kegiatan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur dalam rangka penegakan protokol kesehatan maupun pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19. Kita dampingi dan amankan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka menyukseskan kegiatan-kegiatan pemangku kebijakan,” kata Kajati Jatim.
Bantuan lainnya, kata Mohamad Dofir, yakni pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di dalam masyarakat bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah serta FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Provinsi Jawa Timur untuk menjaga ketentraman dan kerukunan umat beragama.
“Kejati Jatim juga melaksanakan pengawasan terhadap orang asing bekerja sama dengan lmigrasi guna pencegahan serta mendukung penindakan pelanggaran lmigrasi,” ujarnya.
Kegiatan lainnya, tutur Kajati Jatim, para Jaksa menyapa masyarakat melalui siaran RRI sebagai bentuk pengenalan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: