Kemenkop Gandeng Kejaksaan Tingkatkan Kualitas Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa Pandemi Covid-19 dengan mengakselerasi penyaluran dana bergulir ke Koperasi dan UKM.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, selain percepatan penyaluran dana bergulir, memastikan pemanfaatan dan peningkatan kualitas pinjaman juga menjadi fokus LPDB-KUMKM saat ini.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan 1442 H, LPDB-KUMKM Lakukan Silaturahmi Virtual
Untuk itu, pihaknya menjalin sinergitas dengan para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait kemudahan akses pembiayaan, akses informasi, akses penjaminan, akses pengamanan dan lainnya.
"Dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Bandung ini kita mengundang Kejari Kota Bandung dan Kejati Jawa Barat, tujuannya agar Koperasi dan UKM mitra maupun calon mitra LPDB teredukasi bahwa aparat penegak hukum saat ini mulai concern terhadap pemulihan ekonomi nasional dan juga mengingatkan bahwa dana bergulir merupakan uang negara yang harus dikelola secara hati-hati dan bertanggungjawab," kata Supomo dalam sosialisasi bertema "Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian di Provinsi Jawa Barat", di Bandung, Kamis (22/4/2021).
Turut hadir dalam sosialisi itu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kemenkop UKM, Agus Santoso, Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka, Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Eddy Adhyaksa, Kepala Kejari Kota Bandung, M. Iwa Suwia Pribawa, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, serta Selanjutnya, serta 75 peserta yang merupakan pelaku usaha koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.
Supomo melanjutkan, sejak 2008 hingga Maret 2021 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sekitar Rp12,8 triliun ke seluruh wilayah Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, realisasinya mencapai Rp1,25 triliun. Pemanfaatan dana bergulir ini akan terus meningkat mengingat target LPDB-KUMKM pada 2021 ini dana bergulir mencapai Rp1,6 triliun.
"Kami meyakini masih terdapat banyak Koperasi dan pelaku UKM potensial yang dapat memanfaatkan program pinjaman berbiaya ringan melalui dana bergulir LPDB-KUMKM. Sesuai dengan arahan Menteri Koperasi dan UKM, LPDB akan selalu bersama-sama koperasi dan UKM dalam kondisi pandemi maupun pasca pandemi nanti," tandas Supomo.
Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka mengapresiasi pelibatan Kejaksaan Agung RI oleh LPDB-KUMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya dalam penyaluran dana bergulir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq