Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Gerakan Aksi Terorisme, Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror

Diduga Gerakan Aksi Terorisme, Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror Munarman | Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Berdasarkan informasi yang beredar, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Sebut Paul Zhang 'Agen China', Munarman Malah Kaitkan dengan Hilangnya Nama Pendiri NU

Ketika dikonfirmasi kabar ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. "Iya," ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. "Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: