Dilaporkan Pakai Kebijakan Apartheid, Israel Spontan Ngamuk-ngamuk: Itu Cara HRW Merongrong
Di Tepi Barat, yang secara teknis berada di bawah kekuasaan Otoritas Palestina, militer Israel menguasai lebih dari setengah wilayah. Orang Yahudi Israel yang tinggal di permukiman yang tidak diakui secara internasional di Tepi Barat bertindak di bawah payung hukum sipil dan menikmati hak kewarganegaraan penuh.
Kemudian Jalur Gaza tunduk pada blokade Israel-Mesir yang ketat, di mana hal-hal seperti perjalanan, perdagangan, dan penangkapan ikan bergantung pada niat baik Israel.
Selanjutnya, Yerusalem Timur secara de facto dianeksasi secara sepihak oleh Israel pada tahun 1967 dan dianggap berdasarkan Undang-Undang Dasar Israel sebagai bagian dari ibu kotanya yang tak terpisahkan.
Kebijakan Israel tentang Palestina akhir-akhir ini semakin digambarkan sebagai apartheid. Pada bulan Januari, kelompok hak asasi manusia terkemuka yang berbasis di Israel; B’Tselem, menggambarkan seluruh wilayah secara efektif di bawah kendali negara Yahudi.
"Rezim supremasi Yahudi telah dibentuk dari Sungai Jordan hingga Laut Mediterania," kata kelompok HAM tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: