Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persatuan Pro-demokrasi Myanmar Ogah Dialog sampai Para Tapol Diperlakukan...

Persatuan Pro-demokrasi Myanmar Ogah Dialog sampai Para Tapol Diperlakukan... Kredit Foto: AFP
Warta Ekonomi, Yangon -

Pemerintah persatuan pro-demokrasi Myanmar, yang dibentuk kelompok oposisi, mengatakan kepada ASEAN mereka tidak akan melakukan pembicaraan sampai junta membebaskan semua tahanan politik (tapol).

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 negara telah mencoba menemukan jalan bagi Myanmar untuk keluar dari krisis berdarah yang dipicu oleh kudeta 1 Februari dan menyerukan diakhirinya kekerasan dan pembicaraan antara semua pihak.

Baca Juga: Senator Amerika Tantang Presiden Beri Sanksi Myanmar, Beranikah Biden?

Tetapi junta Myanmar telah menolak untuk menerima proposal menyelesaikan krisis yang muncul dari KTT ASEAN akhir pekan lalu yang dihadiri oleh Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing, tetapi tidak ada seorang pun perwakilan dari pihak sipil.

Pemerintah Persatuan Nasional pro-demokrasi (NUG), yang dibentuk bulan ini oleh para penentang militer, mengatakan ASEAN harus terlibat dengannya sebagai wakil rakyat yang sah.

"Sebelum dialog konstruktif dapat dilakukan, bagaimanapun, harus ada pembebasan tanpa syarat dari tahanan politik termasuk Presiden U Win Myint dan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi," kata Perdana Menteri NUG, Menteri Mahn Winn Khaing Thann, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Rabu (28/4/2021).

Win Myint dan Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta pecah, yang diluncurkan militer ketika pemerintah Suu Kyi sedang mempersiapkan masa jabatan kedua setelah menyapu bersih pemilu pada November lalu.

Militer mengatakan mereka harus merebut kekuasaan karena keluhan kecurangan dalam pemilu tidak ditangani oleh komisi pemilu yang menganggap pemilu telah berlangsung adil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: