PT Kimia Farma Tbk, pada hari ini Rabu (28/4) berlokasi di Ballroom Hotel Fairmont, menyelenggarakan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dihadiri oleh pemegang 5.000.349.700 saham atau 90,03% dari keseluruhan Pemegang Saham Kimia Farma.
Dalam memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tetap menjaga physical distancing, serta mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) RUPST kali ini diselenggarakan secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mengoptimalkan sistem e-proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga Pemegang Saham yang tidak dapat hadir secara langsung dapat menggunakan hak suaranya.
Baca Juga: Kimia Farma Alokasikan 40 Persen Laba Bersih Tahun 2020 untuk Dibagikan ke Pemegang Saham
Dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan keputusan, RUPST telah menyetujui usulan untuk Mata Acara sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2020 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
2. Persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020 serta Pengesahan Laporan Keuangan PKBL yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2020.
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2021 dan Tantiem untuk Tahun Buku 2020.
5. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2021.
6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-11/MBU/11/2020 Tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
8. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
9. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2020.
Dalam RUPST tersebut juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma dimana RUPS menyetujui dan mengangkat Saudara Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Saudara Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Saudara Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Saudara Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
RUPST juga memberhentikan dengan hormat Saudara Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Saudara Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Saudara Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Saudara Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2020, Perseroan dapat membukukan pertumbuhan penjualan sebesar 6,44% dibandingkan dengan tahun 2019. Peningkatan tersebut ditopang oleh peningkatan segmen distribusi sebesar Rp814,68 miliar atau meningkat 26,81% dari tahun sebelumnya Rp3.038,93 miliar.
Selain itu, segmen lainnya yaitu jasa layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik meningkat 316,71% dari Rp182,04 miliar tahun 2019 menjadi Rp758,58 miliar tahun 2020.
Laba usaha Perseroan mengalami pertumbuhan sebesar 30,17% menjadi sebesar Rp653,02 miliar dibandingkan tahun 2019. EBITDA Perseroan juga mengalami pertumbuhan sebesar 31,35% jika dibandingkan dengan EBITDA tahun 2019, dan secara rasio EBITDA margin mengalami pertumbuhan 1,74% dari 7,40% di tahun 2019 menjadi 9,14% di tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kinerja Perseroan masih terjaga meskipun berada di situasi perekonomian yang tidak menentu.
Melalui sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan, tahun 2020 Perseroan juga dapat menekan beban usaha. Tercatat rasio beban usaha terhadap pendapatan 33,24% lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama yaitu 34,17%. Efisiensi beban usaha ini memberikan kontribusi positif terhadap laba tahun berjalan yang dibukukan Perseroan tahun 2020 yang meningkat 28,54% menjadi Rp20,43 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp15,89 miliar.
Perseroan sangat optimis menghadapi tahun 2021. Namun demikian, adanya pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan yang harus dihadapi di tahun 2021 ini. Perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat meraih kinerja yang lebih baik lagi di tahun 2021.
Fokus utama Perseroan tahun 2021 menjadi momentum pertumbuhan Perseroan dengan tata Kelola yang Baik yang didukung oleh 4 (empat) pilar portofolio Perseroan yaitu National Leader Manufacture, Excellent Distribution, Leading Pharmacy Retail dan Best Service Clinic & Clinical Laboratory. Untuk mewujudkan hal tersebut, Perseroan berupaya untuk menciptakan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menjalankan digitalisasi, pengadaan yang terpusat, layanan kesehatan yang terintegrasi dan optimalisasi fasilitas produksi. Sebagai pondasi untuk mewujudkan tujuan tersebut, Perseroan akan bertumpu pada empat pilar, yaitu riset dan pengembangan, otomatisasi dan teknologi, sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: