Kemudian, bagaimana dengan kepolisian yang melakukan penutupan mata terhadap saudara Munarman saat dibawa dari mobil menuju kantor Polda Metro Jaya. Lalu, apakah penangkapan Munarman itu dianggap melanggar HAM?
"Saya no comment," ujarnya.
Baca Juga: Mata Munarman Ditutup, YLBHI Teriak Lantang: Pelanggaran HAM!
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan informasi penangkapan terhadap Munarman. Menurut dia, Munarman yang merupakan Pengacara Habib Rizieq Shihab akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: