Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Novel Cs Dipecat KPK karena Tak Lulus ASN, Johan Budi Bereaksi

Isu Novel Cs Dipecat KPK karena Tak Lulus ASN, Johan Budi Bereaksi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi, angkat bicara mengenai adanya sejumlah pegawai KPK yang terancam dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status menjadi ASN. Johan mengaku tidak setuju jika tes ASN tersebut dijadikan alat ukur untuk memberhentikan pegawai.

KPK menurut Johan tidak perlu melakukan pemecatan terhadap pegawai yang tak lulus tes ASN. Karena memberhentikan seseorang yang memiliki kinerja baik hanya karena tak lulus ted ASN, itu sangat tidak tepat.

"Jangan diberhentikan. Saya tidak setuju kalau tes ASN ini sebagai alat ukur untuk memberhentikan pegawai KPK, siapa pun dia," kata Johan Budi, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Geger Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Demokrat Salahkan Jokowi: Langgar Revolusi Mental

Adanya tes ASN sebagai salah satu syarat alih status pegawai menjadi ASN bukanlah suatu hal yang menjadi masalah. Tetapi jangan sampai itu dijadikan tolak ukur memecat pegawai.

Sosok yang pernah menjadi juru bicara KPK tersebut mengatakan, di KPK ada banyak pegawai yang telah bekerja sangat lama, bahkan ada yang mencapai 10 tahun. Sangat tidak tepat jika pegawai tersebut dipecat hanya karena tidak lulus tes ASN.

"Pegawai KPK itu kan sudah ada yang lebih dari 10 tahun kan di situ, di KPK gitu. Bahwa diberhentikan gara-gara alih status itu kan tidak tepat," ujarnya.

Johan Budi mengaku akan mempertanyakan mengenai hal ini kepada KPK saat rapat dengan DPR apabila masa reses telah selesai. 

"Nanti rapat dengan KPK, nanti saya akan tanyakan itu apa mekanismenya kalau yang tidak lolos menjadi ASN itu, jangan diberhentikan, saya tidak setuju, ini pendapat pribadi saya, saya tidak setuju itu," ujarnya.

Sebelumnya diinformasikan, KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi. Beberapa nama penyidik dan penyelidik internal KPK kabarnya tak lolos seleksi tersebut. Salah satu yang disebut adalah Novel Baswedan.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK yang akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: