Pegawai KPK Ancam Berontak Lawan Firli, Mas Novel Dengerin: Itu Sudah Kewenangan Pimpinan Cuk!
Politikus Ferdinand Hutahaean ikut menyindir ancaman Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang akan menentang keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Ferdinand, sebagai penyidik seharusnya Novel paham aturan bukannya menentang keputusan pimpinan.
"Penyidik itu penegak aturan, mestinya paham aturan. TWK itu bagian dari aturan, mk tak boleh dilawan tp hrs diikuti," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (12/5/2021). Baca Juga: Si Novel dan Cs-nya Resmi Dibungkus, Firli Dikatain Cuma Boneka yang Digerakkan...
Lanjutnya, ia menambahkan menyerahkan tanggung jawab dan pekerjaan itu artinya dinonaktifkan bukan diberhentikan dan itu merupakan kewenangan pimpinan.
"Menyerahkan tanggung jawab dan pekerjaan kpd lembaga itu artinya kalian di non jobkan bkn diberhentikan. Itu kewenangan pimpinan cuk..!" tegasnya. Baca Juga: Novel Baswedan Galak Banget: Pertanyaan-Pertanyaan TWK Menyerang Privasi dan Kebebasan Beragama
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil