Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Cs Didepak, Penanganan Korupsi Bakal Mati?

Novel Cs Didepak, Penanganan Korupsi Bakal Mati? Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri) didampingi Penasihat organisasi, Yudhi (kanan) memberikan pernyataan sikap mereka atas aksi teror terhadap dua pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Dalam keterangannya Wadah Pegawai KPK meminta Presiden Joko Widodo agar turun tangan membongkar sejumlah teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penanganan perkara di lembaga ini tidak ada yang berhenti meskipun tercatat 75 pegawai diberhentikan setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Firli juga memastikan sampai saat ini, lembaganya tidak pernah memecat 75 pegawai tersebut.

"Mungkin ada yang bertanya bagaimana dengan yang 75 (pegawai). Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujar dia.

Diketahui dari 75 pegawai tersebut terdapat sejumlah kasatgas penyidikan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Alief Julian Miftah serta nama lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: