Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geregetan! Ini Pengakuan Anak DPRD Kota Bekasi Tersangka Pemerkosa

Geregetan! Ini Pengakuan Anak DPRD Kota Bekasi Tersangka Pemerkosa Kredit Foto: Ilustrasi Foto/Okezone
Warta Ekonomi, Bekasi -

AT (21), diserahkan oleh pihak keluarganya ke kepolisian pada Jumat (21/5/2021), terkait kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang yang dilakukan terhadap gadis di bawah umur. Saat rilis Polres Metro Bekasi Kota, AT menampik telah melakukan persetubuhan paksa dengan PU (15). Dia menyebut melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka dan sudah tinggal bersama.

"Saya sama korban tinggal bareng, orang tuanya tahu, karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya," jelas dia, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Eks Istri PM Pakistan Bawa-bawa Ayat Alquran Ini untuk Kasus Pemerkosaan

anak-anggota-dprd-kota-bekasi-at-21-tersangka-kasus_210521170651-242.jpg

Pernyataan AT ini mengelak tuduhan kalau korban disekap selama satu pekan oleh tersangka. "Tidak pernah korban saya sekap," ujarnya.

Perihal tuduhan perdagangan orang, AT juga membantah. Dia menyebut korban sudah terjerumus ke dalam lubang prostitusi online sebelum saling mengenal.

"Korban sudah bermain duluan untuk MiChat-nya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia," jelas dia.

Satu-satu pernyataan AT yang senada dengan laporan orang tua korban adalah mengenai pemukulan. AT beralasan memukul korban lantaran dia hendak melakukan open BO dengan kawannya.

"(Ditampar) awalnya saya mau nemenin dia main MiChat (open BO) tapi asal jangan sama teman saya, tapi di saat itu saya lihat WA-nya dia dan ketahuan kalau korban pernah open BO sama teman saya," terangnya.

"Terus saya tampar korban enggak mau ngaku, tampar sekali lagi dan ya sudah situ kita berdamai berdua dan akhirnya korban pulang ke rumah orang tuanya," kata dia menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: