Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Tahan Bekas Dirut BUMD DKI, Siapa Dia?

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Tahan Bekas Dirut BUMD DKI, Siapa Dia? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Penahanan dilakukan setelah Yoory dinyatakan sebagai tersangka kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2019.

"Tim Penyidik melakukan penahanan tersangka YRC (Yoory Corneles) selama 20 hari terhitung sejak 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: