- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Tahan Bekas Dirut BUMD DKI, Siapa Dia?
KPK dalam perkara tersebut telah menetapkan tiga orang tersangka dan satu korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Keempatnya adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP).
KPK belum menahan Anja dan Tomy dalam kasus tersebut, keduanya akan segera dipanggil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat