Kredit Foto: Reuters
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi dapat digunakan kembali. Hal ini ditegaskan oleh Kemenkes melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Pralansia dan Hasil BPOM terkait Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Surat edaran terbaru tersebut merespons hasil uji vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Diketahui, vaksin tersebut aman untuk digunakan dan tidak terkait dengan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) fatal.
Baca Juga: 6 Fakta Penting Vaksin Gotong-Royong | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik vaksin Covid-19 AstraZeneca CTMAV547 aman digunakan dalam infografis di bawah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: