UAH Sudah Bongkar Bukti-bukti, Eko Kuntadhi Serang Lagi: Mau Ketemu DPR Segala?
UAH memastikan akun-akun yang bakal dilaporkan itu terindikasi menyebarkan informasi yang bermuatan fitnah dan membuat kegaduhan, baik yang ditujukan secara langsung melalui gambar, narasi atau framing-framing berita tertentu yang berisi fitnah dan framing negatif.
"Memang sudah kami pantau, ada jejak-jejak digital di masa lalu yang terlihat juga," ujarnya.
Masalahnya simpel. Jika ada yang melanggar hukum, bawa ke ranah hukum. Buktikan proses penggalangannya sesuai hukum. Proses pelaporannya juga akuntabel.
Kenapa jadi membawa ke ranah politik. Mau ketemu DPR segala? https://t.co/0ucyI0JyIC— Eko Kuntadhi (@eko_kuntadhi) June 2, 2021
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: