Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praktisi: KPK Harus Sejalan dengan Titah Presiden, Menindak Oknum-Oknum Pemeras Rakyat

Praktisi: KPK Harus Sejalan dengan Titah Presiden, Menindak Oknum-Oknum Pemeras Rakyat Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktisi Hukum sekaligus pengacara kondang, Lukmanul Hakim, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni menindak tegas oknum penegak hukum yang tersebar di 32 provinsi, yang acap kali memeras dan merugikan masyarakat kecil.

Ia menyampaikan bahwa KPK sebagai lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Baca Juga: Bocoran Survei: Lumayan Kuat yang Ingin Jokowi Tiga Periode

"Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021). Baca Juga: Hah! Pegawai KPK yang Nggak Lulus TWK Tetap Ngantor, Nggak Tahu Malu Yah?

Lanjutnya, ia pun menjelaskan jika KPK sebagai penegak Undang-Undang anti korupsi selayaknya untuk melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus yang dilakukan oleh mafia tanah di Jawa Tengah.

"Apalagi hal ini juga meruapakan amanah dari Undang-undang. Sebab praktek mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil," jelasnya.

Menurut dia, pada tahun 2019, Jawa Tengah (Jateng) mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

"Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum," katanya.

Lukman mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.

Baca Juga: Orang PDIP Lihat Jawaban Peserta TWK, Tak Disangka Tak Diduga, Isinya: Ada Taliban di KPK

Hukum semestinya sudah harus ditegakkan, kata Lukman, siapa yang salah dan siapa yang benar, bukan siapa yang bayar? Sehingga praktek-praktek korupsi tidak melekat pada penegak hukum yang selama ini sudah tercoreng di tengah-tengah masyarakat.

"Hukum itu harus linier dan clear, pemeriksaan yang objektif, berimbang, transparan dan berkeadilan. Nah, ini malah sebaliknya, mengedepankan kepentingan dari mafia tanah," katanya.

Sebagai informasi, pada periode lalu, berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, berulang kali terjadi hal yang sama.

"Kami sempat berpikir, apa mungkin waktu didatangi itu nggak didengar," kata Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dikutip dari Antara.

Ketika itu, Basaria berjanji bahwa KPK akan memperluas jangkauan dalam membidik pelaku tindak pidana korupsi di daerah.

"Karena itu diperlukan sinergitas serta penguatan-penguatan lembaga hukum di daerah, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan. Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas satu sama lain, tugas dari KPK adalah memberikan penguatan terhadap penegak hukum lainnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: