Sementara pemantauan di lapangan, akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kudus bersama TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo akan melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.
Warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi COVID-19 yang ditentukan.
Adapun tempat isolasi terpusat yang sudah diputuskan saat ini, yakni di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: