Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT KCIC Pastikan Blasting Tunnel 11 Masih Sesuai Prosedur

PT KCIC Pastikan Blasting Tunnel 11 Masih Sesuai Prosedur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) | Kredit Foto: Dok. KCIC
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan peledakan atau blasting tunnel 11 yang dilakukan di sekitar Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, PT KCIC menggandeng LAPI ITB agar tidak melanggar aturan dan dampak yang muncul bisa ditekan. 

Corporate Secretary, Mirza Soraya mengatakan semua aktivitas blasting, seperti jadwal dan jumlah bahan peledak sesuai dengan rekomendasi LAPI ITB.

"Pada tanggal 31 Mei, peledakan sesuai dengan aturan dan kaidan yang direkomendasikan LAPI ITB," kata Mirza kepada wartawan di Kabupaten Bandung Barat, Senin (7/6/2021). Baca Juga: Bangun Kereta Api Makassar-Parepare, BSI Kasih Pembiayaan Rp218,34 Miliar

Mirza menjelaskan pada 31 Mei, dilakukan blasting di 8 lokasi dengan 3 kali penembakan. Tim kontraktor, melakukan pemantauan atau monitoring di RW 13 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang berjarak 185 meter dari lokasi blasting.

Baca Juga: Masuk ke Pembiayaan Proyek Kereta, Indonesia Infrastructure Finance Gandeng Celebes Railway

Penembakan pertama, dilakukan di pagi hari. Berdasarkan hasil monitoring, didapati jika getaran yang terjadi di RW 13 sebesar 0,97 mm. Angka ini masih di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 2mm.

Kemudian tembakan kedua dilakukan pada pukul 14.46 WIB. Getaran yang dihasilkan dari penembakan itu sebesar 1,08 mm. Angka itu juga masih dibawah ambang batas yang ditetapkan.

Sementara penembakan ketiga, dilakukan pada pukul 15.16 WIB. Getaran yang terasa di RW 13 sebesar 1,29 mm atau masih di bawah ambang batas yang ditetapkan. 

"Blasting yang kami lakukan ini dipastikan masih sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku akan mencari tahu dan melakukan koordinasi terlebih dahulu. 

"Jika memang kerusakan yang terjadi di rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Sementara itu, menepis pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan terowongan rubuh atau menyebabkan terputusnya Jalan Raya Padalarang-Purwakarta. Bagian yang amblas adalah lajur pengalihan (detour) pada jalan yang tidak  dipergunakan untuk lalu lintas.  

Mirza menegaskan PT KCIC melakukan antisipasi dan penanganan longsoran di jalan yang digunakan sebagai jalur pengalihan (detour) jalan nasional di sekitar Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kejadian penurunan tanah ini mulai terjadi pada Senin pagi (31/5/2021). 

Kondisi  ini sudah ditinjau oleh Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas  Khusus Pengendalian Perizinan dan Pengawasan Kegiatan terhadap Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Tol, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono bersama dengan Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan pada hari Rabu (2/6/2021). 

Dikatakan Bambang saat ini sudah dilakukan perbaikan dengan pengecoran dan pengisian serta penguatan struktur tanah (grouting) agar tidak kembali terjadi amblasan. Selama proses ini, lajur lalu lintas ditutup satu lajur sampai selesainya pekerjaan grouting . Setelah proses grouting selesai, maka jalur lalu lintas akan dikembalikan ke dua lajur sesuai kapasitas semula. 

Untuk diketahui penurunan tanah tidak mengganggu proses pekerjaan kontruksi terowongan Tunnel 8 KCJB. Di sisi lain, tim di lapangan juga melakukan penataan drainase yang baik mengingat lokasi tersebut berada pada tikungan jalan dengan super elevasi miring dan juga jalan menurun yang tujuannya menjauhkan aliran air dari badan terowongan. 

"Antisipasi dan mitigasi dalam setiap langkah pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung selalu kami lakukan. Begitu juga koordinasi dan komunikasi serta pelibatan para ahli agar dampak pembangunan bisa diminimalisasi dan pembangunan bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: