Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama PBNU Dicatut, PDNU Sejalan dengan BPOM Soal Galon Guna Ulang

Nama PBNU Dicatut, PDNU Sejalan dengan BPOM Soal Galon Guna Ulang Kredit Foto: AQUA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Perhimpunan Dokter Perhimpunan Nahdlatul Ulama (PDNU) membantah berita tentang Hoax seputar bahaya BPA pada galon isi ulang. PDNU mendukung aturan BPOM tentang keamanan galon guna ulang. PDNU sampai saat ini masih mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU), dr Muhammad S Niam, saat dikonfirmasi perihal adanya pihak-pihak yang memelintir berita terkait bahaya kandungan BPA dalam air kemasan galon guna ulang dengan mencatut nama salah satu pengurus Perhimpunan Dokter PBNU.

"Selama ini dan sampai sekarang ini kita masih pakai air galon guna ulang itu kok. Kita masih support untuk penggunaannya. Secara praktis, kita masih menggunakan itu dimana-mana di tempat kerja juga,” ujarnya, Senin (7/6). 

Dia juga menyampaikan bahwa belum terdengar sampai saat ini ada yang terkena penyakit karena telah meminum air galon guna ulang itu.

"Belum, belum ada yang pernah terdengar menderita sakit karena telah meminum air galon guna ulang. Belum ada bukti air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan. Nggak lah,” katanya.

"Tapi, kalau belum ada dan itu Cuma dugaan-dugaan sjaa, ya nggak bisa dijadikan pedoman. Kita harus melihat jurnal-jurnal ilmiah terbarunya,” ucap Niam. 

Karenanya, dia menegaskan bahwa PBNU maupun PDNU tetap mendukung BPOM dalam hal ini. 

"Mereka kan lembaga yang memang berwenang untuk memastikan keamanan pangan di Indonesia. Jadi, ya mestinya kita berpegang kepada apa yang telah disampaikan BPOM itu. Kalau mereka katakan aman, ya itu pasti aman,” tukasnya.

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI.

Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

"Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA. Sebelumnya, muncul berita hoaks mengenai bahaya Bisphenol A (BPA) yang memelintir pernyataan dr. Makki Zamzami, Bendahara PDNU, yang seolah-olah menyampaikan bahwa BPA yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan khususnya bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

"Mengenai Bisphenol A dan plastik bukan hanya dalam botol, galon dan kemasan itu saja,  tapi intinya, BPA memang menjadi sorotan," kata Makki Zamzami.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: