Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek: Persiapkan PTM Terbatas dengan Baik

Kemendikbudristek: Persiapkan PTM Terbatas dengan Baik Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan keamanan dan ketersediaan vaksin. "(Stok) vaksin sudah banyak, sudah tidak ada lagi kekhawatiran tentang keterbatasan vaksin. Di sinilah peran seluruh elemen masyarakat untuk memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi agar segera datang ke tempat-tempat vaksinasi baik di Puskesmas maupun sentra vaksinasi lainnya," terang Plt. Dirjen P2P Kemenkes.

Lebih lanjut, Kemenkes menjamin pemenuhan target vaksinasi tahap dua bagi pelayan publik, khususnya para guru dan tenaga kependidikan, sebesar 5,6 juta orang. "Kita berupaya sampai Juni itu, minimal sudah 80 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Donor Darah dari Penerima Vaksin Covid-19, Apakah Berbahaya? Infografis

Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss.

Dirjen PAUD Dikdasmen mengungkapkan, dalam evaluasi yang diselenggarakan pihaknya melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah pada tahun 2020, ditemukan sekitar 30 persen sekolah telah menyelenggarakan metode PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya dinilai aman dan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh sekolah-sekolah yang sedang melakukan persiapan penyelenggaraan PTM terbatas.

"Karena mereka hanya sedikit jumlah murid yang datang ke sekolah, terbatas, kemudian ada memanfaatkan ruang terbuka di luar untuk mengajar, kemudian ada guru kunjung," jelas Dirjen Jumeri.

Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah kembali menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

"Sebagian besar orang tua, kemudian sekolah-sekolah kita itu sudah ingin PTM. Kemudian 60% lebih sudah siap untuk PTM dan yang lain masih berproses. Berangsur-angsur akan terus kita dorong untuk mempersiapkan diri, untuk melengkapi dokumen-dokumen kemudian sarpras, sistem, SOP, budaya untuk siap menyelenggarakan PTM terbatas," ungkap Dirjen Jumeri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: