"Level nasional datanya sudah sama, tapi dari level provinsi, pada saat kami mendata sensus penduduk, ini pendekatannya de fakto, kemudian data adminduk itu pendekatannya de jure, de faktonya ada berapa, de jurenya ada berapa, artinya di dalamnya ada faktor migrasi penduduk, siapa yang tinggal di situ dan siapa yang tidak tinggal," jelasnya.
Dia mengakui sering terjadi perbedaan catatan kependudukan adalah diakibatkan oleh perbedaan metode penghitungan. Sehingga hal ini harus dijembatani agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi data kependudukan.
"Itu yang akan kita sama-sama dengan membuat satu sistem dengan membuat platform satu data kependudukan Indonesia. Jadi, platform satu data kependudukan Indonesia dengan digital ID, ini lah salah satu upaya by sistem agar perbedaan-perbedaan itu kita menjadi dieliminir, sehingga kita menuju pada satu data kependudukan Indonesia, dengan menerjemahkan de fakto dan de jure," ungkapnya.
Adapun, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menambahkan bagi pemerintah dengan tercapainya Statistik Hayati akan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan nasional. Seperti, perencanaan pembangunan dan proyeksi pembangunan nasional.
Untuk itu, dalam rapat kooordinasi kali ini pihaknya akan membahas dengan mencari persamaan dalam pendataan kependudukan masyarakat Indonesia.Sehingga, dengan demikian tujuan pembangunan nasional akan bisa tercapai dengan tepat.
"Ini kita rintis sekarang dengan kerja-kerja sama seperti ini, ini butuh waktu, di tingkat nasional saja kita merintisnya 5 tahun. Karena sensus ada tahapannya, sedangkan data kependudukan ini kita lakukan konsolidasi 6 bulan sekali, suatu ketika nanti, kalau metodologinya sudah kita lakukan, kemudian data dukcapil sudah bisa real time, tiap hari bisa didata, khusus tentang penghitungan penduduk, itu tidak perlu sensus lagi, dan kalau penduduk Indonesia sudah taat. Jadi banyak sekarang ada perbedaan, penduduk Indonesia ada yang pindah rumahnya, tapi tidak lapor ke dukcapil, sehingga ini bisa didata berbeda," jelasnya.
"Ke depan, perencanaan pembangunan secara nasional penghitungnya tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi kesulitan, tidak ada lagi yang sifatnya sangka-sangka, datanya sudah sama," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil