Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny: Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO
Sosialisasi
Mengenai langkah keempat, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilaksanakan.
“Sehingga masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital. Jadi, dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh Pemerintah,” paparnya.
Menkominfo menyatakan sosialisasi juga menjadi tanggung jawab penyelenggara penyiaran agar bisa makin menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
“Disamping juga, itu akan menjadi di tugas dan tanggung jawab penyelenggara-penyelenggara penyiaran karena perangkat penerima televisi adalah segmen-segmen pasarnya masing-masing,” paparnya.
Bahkan, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo juga gencar mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan cara untuk menonton siaran digital.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama-sama, baik pemerintah maupun juga ekosistemnya. Dalam hal ini tentu bersama-sama dengan lembaga-lembaga penyiaran,” tandasnya.
Selain meningkatkan pemahaman, hal yang tidak kalah penting menurut Menkominfo senantiasa mengantisipasi mispersepsi yang mungkin saja terjadi di masyarakat.
“Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq