Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny: Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO

Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny: Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021). | Kredit Foto: Kemenkominfo

ASO 2 November 2022

Dalam forum dialog virtual itu, Menteri Johnny menegaskan kembali keberadaaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi payung hukum utama dan dasar hukum yang penting bagi sektor penyiaran dalam kaitan dengan transformasi digital.  Menurutnya, regulasi menjadi tantangan besar dalam penyiaran digital.

“Meski diketahui bersama-sama bahwa proses ini dibahasnya begitu lama, namun payung hukumnya melalui revisi Undang-Undang Penyiaran, akhirnya ASO itu bisa kita selesaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, meski telah melewati perdebatan panjang selama tiga masa kerja DPR RI, akhirnya dapat diamanatkan untuk selesai paling lambat dua tahun harus dapat berlangsung,” tuturnya

Menurut Menkominfo sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pelaksanaan ASO harus dilakukan pada 2 November 2022. Oleh karena itu, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: