Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, kamis (10/6/2021) menjadi langkah strategis dilakukan BP Tapera dalam pengelolaan dana melalui kerja sama dengan KSEI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku Bank Kustodian.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menjelaskan bahwa BP Tapera bekerja sama dengan Bank Kustodian untuk melaksanakan penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data Peserta.
Di sini KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, salah satu caranya adalah mengajak bekerja sama dengan BRI selaku Bank Kustodian.
Bentuk kerjasama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT.
“Penandatangan ini penting untuk dilakukan guna mewujudkan proses penyimpanan dan administrasi Dana Tapera secara transparan, akuntabel dan efisien,” ujar Adi Setianto.
Adapun dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Tapera mengikat perjanjian untuk menggunakan layanan sistem multivest.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat