Mantap, Orang yang Tabok Muka Emmanuel Macron Dibui 4 Bulan Penjara
Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dihukum penjara selama empat bulan oleh sebuah pengadilan Prancis. Damien Tarel menyerang Emmanuel Macron usai berjabat tangan ketika Macron menyapa warganya di wilayah Drome Prancis.
Damien Tarel, seorang penggemar sejarah abad pertengahan berusia 28 tahun, telah ditahan sejak menampar Macron di wajah pada Selasa. Seorang jaksa menyebut serangan itu "sama sekali tidak dapat diterima" dan "tindakan kekerasan yang disengaja".
Baca Juga: Polisi Ungkap Penampar Macron di Publik, Seorang Cosplayer Abad Pertengahan hingga Mein Kampf...
Damien Tarel dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh pengadilan, namun 14 bulan ditetapkan sebagai hukuman percobaan, sehingga Tarel hanya akan mendekam di penjara selama empat bulan.
Tarel mengatakan bahwa beberapa hari menjelang kunjungan Macron ke wilayah tersebut, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden Prancis itu. Dia menyebut tamparan itu tidak direncanakan.
“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi kebusukan negara kita. Jika saya menantang Macron untuk berduel saat terik matahari, saya ragu dia akan merespons,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (11/6/2021).
Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro atau setara Rp778 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: