Selain itu, sejak 10 Agustus 2020, kelompok Meriau sudah mendapatkan kepastian lokasi di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) untuk pemukiman dan lahan usahanya.
Hal ini terealisasi berkat permintaan Meriau sendiri kepada pihak TNBD yang ingin tinggal di dalam kawasan TNBD sesuai zonasi yang ditetapkan oleh TNBD berdasarkan SK Dirjen KSDAE No.191 tanggal 20 Mei 2019.
Terkait rencana ini, PTSAL membantu pembangunan rumah Meriau di dalam kawasan TNBD dan membantu membangunkan 3 unit jembatan sebagai akses untuk mengeluarkan hasil hutan dan hasil usahanya di dalam kawasan TNBD sesuai ketentuan yang ada di TNBD.
Keempat, untuk program pembangunan sosial Orang Rimba jangka panjang dalam upaya pemenuhan ruang hidup, sumber penghidupan, dan akses layanan, PT SAL dan Pemkab Sarolangun telah mendantangani MoU tentang Program Pembangunan Sosial Orang Rimba yang ditandatangani tanggal 19 Desember 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: