Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemasok Telur hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementerian Pertanian

Pemasok Telur hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementerian Pertanian Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi perlindungan konsumen internasional mengajukan pengaduan ke Kementerian Pertanian minggu ini setelah melakukan penyelidikan terhadap sebuah peternakan produsen telur yang menjadi pemasok telur utama ke Ahold Delhaize, peritel Belanda yang mengoperasikan supermarket di seluruh Indonesia.

Investigasi Equitas, sebuah kelompok perlindungan konsumen internasional, mendokumentasikan berbagai pelanggaran kebijakan Kementerian Pertanian tentang Keamanan Pangan dan Kesejahteraan Hewan dalam produksi telur.

Kebijakan pemerintah yang tercakup dalam Peraturan Menteri Pertanian 31/Permentan/OT.140/2/2014 merupakan seperangkat standar untuk memastikan produsen menjalankan praktik yang berkelanjutan serta memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

Burung-burung liar terbang bebas keluar masuk peternakan, yang berpotensi menularkan penyakit, termasuk flu burung. Kondisi kandang yang kotor dan tidak aman yang mengakibatkan kerusakan fisik dan cacat pada induk ayam.

Video tersebut direkam di sebuah peternakan pemasok untuk Untung Jaya, yang telur-telurnya dijual dengan merek pribadi milik Ahold Delhaize di supermarket di Indonesia. 

"Ini adalah investigasi kedua dalam enam bulan terakhir dimana dimana ditemukan banyak pelanggaran undang-undang keamanan pangan serta kekejaman terhadap hewan yang parah dalam rantai pasokan Ahold Delhaize di Indonesia,” kata Bonnie Tang, campaign manager Equitas, organisasi perlindungan konsumen internasional dan kesejahteraan hewan yang merilis hasil penyelidikan ini.

Di seluruh Asia, semakin banyak ritel-ritel internasional yang telah membuat janji yang sama, termasuk Tesco, Metro, CarreFour, Auchan, Aldi, Costco, Marks & Spencer, dan lainnya sebagainya. Ahold telah menentukan batas waktu untuk hanya menjual telur-telur yang berasal dari peternakan tanpa kandang pada seluruh lokasi miliknya secara global, kecuali di Indonesia.

"Ahold Delhaize terus mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hukum, risiko-risiko keamanan pangan, dan kekejaman terhadap hewan pada jaringan pemasok telurnya," ujar Bonnie Tang.

"Perusahaan tersebut seakan berpikir bahwa konsumen di Indonesia tidak layak memperoleh keamanan dan kualitas pangan yang sama dengan pelanggan-pelanggan di Eropa dan Amerika. Kami menghimbau Ahold untuk memperlakukan pelanggan-pelanggan di Indonesia secara setara dan menentukan batas waktu untuk mengakhiri penjualan telur berkandang di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: